| | Pelaksana Reguler Pagi ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi sebagaimana di bawah ini. Terakreditasi  | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Reguler Pagi Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu perkuliahan bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam ⚙ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana (S-1) / setingkat meninggikan studi ke Program S2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.). ⚙ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D3/Akademi, D1, D2 / setingkat; meninggikan studi ke Program Sarjana (S-1) atau pindah prodi. ⚙ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah program studi. Syarat Calon Mahasiswa Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran. Dan Tabel Angsuran Biaya Studi, serta Informasi Terperinci.
| ☫ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ☫ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☫ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online).
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar bisa meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan.
Demikian pula atas dasar perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb mengadakan Reguler Pagi (Hybrid) dgn mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa/i dan alumnusnya bisa cepat terlibat di dunia kerja. Maka sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dgn mensinkronkan Reguler Pagi (Hybrid) serta Program Kuliah Pegawai. Sehingga mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) dapat saling mendalami pengalaman berkarier dari mahasiswa/i program kuliah pegawai, juga Pd umumnya mhs reguler pagi (hybrid) mempunyai pekerjaan dari mhs program kuliah pegawai, karena sebagian peserta program kuliah pegawai yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya.
Beberapa manfaat dipadukannya Reguler Pagi (Hybrid), Program Kuliah Pegawai, serta Kelas Sore diantaranya :
- Menjadikan sebagian mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) utk mempunyai pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya bisa langsung berkarir sesudah lulus studi. Pd umumnya mhs reguler pagi (hybrid) banyak mempunyai pekerjaan atau peningkatan karir dari mhs program kuliah pegawai.
- Bagi mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) yg sudah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti perkuliahan di Program Kuliah Pegawai, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
- Demikian pula bagi mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) yg mempunyai pekerjaan dgn sistem shift, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Sore, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
. . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Silakan klik di bawah ini
|
| | Alumnusnya sanggup mengambil manfaat teknologi informasi sesuai dgn kategori ilmunya; bisa mengambil manfaat pengetahuan; cakap serta terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; dapat memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidakjelas atau kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja dan upaya; sanggup aktif berperan-serta dalam tim atau kelompok kerja.
Mhs yg tidak lulus suatu mata ajaran, dapat mengulang mata ajaran tsb di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memanfaatkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi, agar dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya.
Kompetensi dasar alumnus PTS tsb adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Sudah digabungkannya Reguler Pagi (Hybrid), Program Kuliah Pegawai, dan Kelas Sore, agar :
- Sebagian mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) mempunyai pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus studi.
- Bagi mahasiswa/i reguler pagi (hybrid) yang sudah mempunyai pekerjaan atau mempunyai pekerjaan, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng beralih ke Program Kuliah Pegawai atau Kelas Sore, tanpa ditarik biaya apa pun. Demikian pula dgn mhs reguler pagi (hybrid) yang berkarir dgn sistem shift.
Waktu perkuliahan bisa dipilih : pagi atau sore/malam. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |